MAKALAH
EVALUASI
PENDIDIDKAN
Tentang:
KARAKTERISTIK DAN
FUNGSI EVALUASI
Oleh:
Ahmadi
Angga Hardianto
Dosen
Pembimbing:
Dr. Laswadi,
M.Pd
FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
KERINCI
TAHUN AKADEMIK 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di
butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan
seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi,
maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan
evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan
keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan, tanpa evaluasi kita tidak
bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita
tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi
adalah suatu proses sistemik untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu
program. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk
mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa
dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau
kuantitati sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat
berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Fungsi Evaluasi Pendidikan sangat diperlukan dalam pendidikan
antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk membuat
kebijaksanaan dan keputusan, menilai hasil yang dicapai para pelajar, menilai
kurikulum, memberi kepercayaan kepada sekolah, memonitor dana yang telah
diberikan, memperbaiki materi dan program pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
a. Apa saja karakteristik evaluasi ?
b. Apa fungsi evaluasi ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. MAKNA EVALUASI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI,
1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk
mengukur kadar pencapaian tujuan.
Selanjutnya, ada juga para ahli evaluasi pendidikan, seperti Sudijono,
menyebutkan bahwa evaluasi adalah:
1. Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan
tujuan yang telah ditentukan,
2. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan
pendidikan.[1]
(Sudijono, 2006:2).
Hampir sama dengan Sudijono, Dimyati dan Mujiono
menyebutkan bahwa evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai belajar
dan pembelajaran yang dilaksanakan (2006:192).
Evaluasi adalah kegiatan untuk menentukan mutu proses
dan hasil belajar dalam suatu satuan pendidikan melalui proses pengumpulan dan
pengolahan informasi berkaitan dengan proses dan hasil belajar siswa dengan
menggunakan alat pengukuran berupa tes dan non tes.[2]
Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa Evaluasi proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses belajar
mengajar.
Evaluasi menjadi salah satu hal yang sulit dan
menantang, yang harus disadari oleh para guru. Menurut undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat
(1), evaluassi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara
nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga,
dan program pendidikan. Beberapa tingkah laku yang sering muncul serta menjadi
perhatian para guru adalah tingkah laku yang dapat dikelompokan menjadi tiga
ranah, yaitu pengetahuan intelektual (cognitives),
keterampilan (skills) yang
menghasilkan tindakan, dan bentuk lain affective.
Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu
agar dapat menggambarkan kemampuan para siswa yang dievaluasi. Kesalahan utama
yang sering terjadi diantara para guru adalah bahwa evaluasi hanya dilakukan
pada saat tertentu, seperti pada akhir unit, pertengahan, dan atau akhir suatu
program pengajaran. Akibat yang terjadi adalah minimnya informasi tentang para
siswa sehingga menyebabkan banyaknya perlakukan prediksi guru menjadi biasa
dalam menentukan posisi mereka dalam kegiatan kelasnya. Dalam pengembangan
intruksional, evaluasi hendaknya dilakukan semaksimal mungkin dalam suatu
kegiatan, dianjurkan karena untuk mendapatkan informasi yang banyak tentang
kegiatan siswa di kelas dan kemudian digunakan untuk menilai tingkat
keterlaksanaan program seperti yang direncanakan.
Evaluasi sebaiknya dikerjakan setiap hari dengan skedul
yang sistematis dan terancang. Ini dapat dilakukan oleh seorang guru dengan
menempatkan secara integral evaluasi dalam perencanaan dan implementasi satuan
pelajaran materi pembelajaran. Bagian penting lainnya yang mesti diperhatikan
oleh seorang guru adalah perlunya melibatkan siswa dalam evaluasi sehingga
mereka secara sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil pembelajaran
mereka.
Pencapaian perkembangan siswa perlu diukur, baik
posisi siswa sebagai individu maupun posisinya didalam kegiatan kelompok. Hal
yang demikian perlu disadari oleh seorang guru karena pada umumnya siswa masuk
kelas dengan kemampuan yang bervariasi. Ada siswa yang cepat menangkap materi
pelajaran, tetapi ada pula yang tergolong memiliki kecepatan biassa dan ada
pula yang tergolong lambat. Guru dapat mengevaluasi pertumbuhan kemampuan siswa
dengan mengetahui apa yang mereka kerjakan pada awal sampai akhir belajar.
B. KARAKTERISTIK EVALUASI
Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapt
menggambarkan kemampuan para siswa yang di evaluasi. Kegiatan evaluasi dalam
proses belajar mengajar mempuanyai beberapa karateristik penting diantaranya:
1. Evaluasi memiliki impilikasi tidak langsung terhadap siswa yang dievaluasi.
Hal ini terjadi misalnya seorang guru melakukan penilaian terhadap
kemampuan yang tidak tampak dari siswa. Apa yang dilakukan adalah ia lebih
banyak menafsir melalui beberapa aspek penting yang di izinkan seperti melalui
penampilan, keterampilan atau reaksi mereka ketika guru memberikan penjelasan
mata pelajaran.
2. Evaluasi mempunyai sifat relatif
Ini berarti, hasil penilaian tergantung pada tolak ukur yang digunakan oleh
guru. Disamping itu, evaluasi tergantung dengan tingkat ketelitian alat ukur
yang digunakan.[3]
3. Evaluasi merupakan proses yang sistematis
Ini berarti, bahwa evaluasi dalam pengajaran merupakan kegiatan yang
terencana dan dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan
kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan
kegiatan yang dilakukan pada permulaan selama program berlangsung dan pada
akhir program setelah program itu dianggap selesai. Yang dimaksud program
disini adalah program satuan pelajaran yang akan dilaksanakan dalam satu
pertemuan atau lebih. Program catur wulan ataupun program semester dan juga
program pendidikan yang dirancang untuk satu tahun ajaran (seperti D1), empat
tahun ajaran (seperti S1), atau enam tahun ajaran (seperti SD) dan lain
sebagainya.
4. Kegiatan evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data
Dalam kegiatan pengajaran data yang dimaksud berupa perilaku atau
penampilan siswa selama mengikuti pelajaran, hasil ulangan, tugas-tugas
pekerjaan rumah, nilai ujian akhir caturwulan, nilai midsemester, nilai ujian
akhir semester, dan sebagainya. Berdasarkan data itulah maka diambil satu
keputusan sesuai dengan maksud dan tujuan evaluasi yang sedang dilaksanakan.
Perlu dikemukakan disini bahwa ketetapan keputusan hasil evaluasi sangat
bergantung pada kebenaran dan objektivitasan dat yang digunakan dalam
pengambilan keputusan.
5. Menentukan tujuan pembelajaran
Tanpa menentukan atau merumuskan tujuan-tujuan terlebih dahulu, tidak
mungkin menilai sejauh mana pencapaian hasil belajar siswa. Karena setiap
kegiatan penilaian memerlukan suatu kriteria tertentu sebagai acuan dalam
menentukan batas ketercapaian objek yang dinilai.[4]
Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69)
mengemukakan karakteristik evaluasi yang baik adalah:
1.
Kevalidan
Valid artinya suatu alat ukur dapat dikatakan valid
jika betul-betul mengukur apa yang hendak diukur secara tepat. Misalnya, alat
ukur matapelajaran Ilmu Fiqih, maka alat ukur tersebut harus betul-betul dan
hanya mengukur kemampuan peserta didik dalam mempelajari Ilmu Fiqih, tidak
boleh dicampur adukkan dengan materi pelajaran yang lain.
Validitas suatu alat ukur dapat ditinjau dari
berbagai segi, antara lain validitas ramalan (predictive validity), validitas
bandingan (concurent validity), dan validitas isi (content validity), validitas
konstruk (construct validity), dan lain-lain.
2. Realible
Reliabel artinya suatu alat ukur dapat dikatakan
reliabel atau handal jika ia mempunyai hasil yang taat asas (consistent).
Misalnya, suatu alat ukur diberikan kepada sekelompok peserta didik saat ini,
kemudian diberikan lagi kepada sekelompok peserta didik yang sama pada saat
yang akan datang, dan ternyata hasilnya sama atau mendekati sama, maka dapat
dikatakan alat ukur tersebut mempunyai tingkat reliabilitas yang tinggi.
3. Relevan
Relevan artinya alat ukur yang digunakan harus
sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang telah
ditetapkan. Alat ukur juga harus sesuai dengan domain hasil belajar, seperti
domain kognitif, afektif, dan psikomotor. Jangan sampai ingin mengukur domain
kognitif menggunakan alat ukur non-tes. Hal ini tentu tidak relevan.
4. Representatif
Representatif artinya materi alat ukur harus
betul-betul mewakili dari seluruh materi yang disampaikan. Hal ini dapat
dilakukan bila guru menggunakan silabus sebagai acuan pemilihan materi tes.
Guru juga harus memperhatikan proses seleksi materi, mana materi yang bersifat
aplikatif dan mana yang tidak, mana yang penting dan mana yang tidak.
5. Praktis
Praktis artinya mudah digunakan. Jika alat ukur itu
sudah memenuhi syarat tetapi sukar digunakan, berarti tidak praktis. Kepraktisan
ini bukan hanya dilihat dari pembuat alat ukur (guru), tetapi juga bagi orang
lain yang ingin menggunakan alat ukur tersebut.
6. Spesifik
Spesifik artinya suatu alat ukur disusun dan
digunakan khusus untuk objek yang diukur. Jika alat ukur tersebut menggunakan
tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan ambivalensi atau spekulasi.
7. Proporsional
Proporsional artinya suatu alat ukur harus memiliki
tingkat kesulitan yang proporsional antara sulit, sedang dan mudah. Begitu juga
ketika menentukan jenis alat ukur, baik tes maupun non-tes.
C.
FUNGSI EVALUASI
Disamping
karakteristik, evaluasi juga mempunyai fungsi yang bervariasi didalam proses
belajar mengajar. Menurut Scriven (1967), fungsi evaluasi menjadi dua macam:
1.
Fungsi formatif
Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan
evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian
kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.
Fungsi sumatif
Fungsi sumatif dihubungkan
dengan penyimpulan mengenai
kebaikan dari sistem
secara keseluruhan. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan jika pengembangan
program pembelajaran telah dianggap selesai. Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung
kepada dari sudut mana kita melihatnya.
Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi
evaluasi adalah :
1. Fungsi psikologis,
Peserta didik selalu butuh untuk mengetahui
hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak
dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai
sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa
(seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan
orientasi pada situasi
tertentu. Dalam menentukan
sikap dan tingkah lakunya, mereka
pada umumnya tidak
berpegang kepada pedoman
yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma
yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui
prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
2. Fungsi
sosiologis,
Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui
apakah peserta didik sudah cukup
mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat
berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala
karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina
dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting,
karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran
tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi
pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3.
Fungsi
didaktis-metodis,
Evaluasi
berfungsi untuk membantu
guru dalam menempatkan peserta
didik pada kelompok
tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing
serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4. Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui
kedudukan peserta didik
dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang
pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai
pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Anda dan orang tua
perlu mengetahui kemajuan
peserta didik untuk
menentukan langkah-langkah
selanjutnya.
5. Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui
taraf kesiapan peserta
didik dalam menempuh program
pendidikannya. Jika peserta
didik sudah dianggap siap
(fisik dan non-fisik),
maka program pendidikan
dapat dilaksanakan.
Sebaliknya, jika peserta
didik belum siap,
maka hendaknya program pendidikan tersebut
jangan dulu diberikan,
karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi
berfungsi membantu guru
dalam memberikan bimbingan
dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan,
maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, guru dapat mengetahui potensi peserta
didik, sehingga dapat
memberikan bimbingan sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan
kelas. Jika peserta didik belum menguasai
kompetensi yang ditentukan,
maka peserta didik
tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi.
Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu perlu mengadakan
bimbingan yang lebih profesional.
7. Secara
administratif, evaluasi berfungsi
untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada
orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan
peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi
dapat memberikan gambaran
secara umum tentang
semua hasil usaha yang dilakukan
oleh institusi pendidikan.
Sementara itu, Stanley dalam Oemar Hamalik (1989 : 6) mengemukakan secara
spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikatagorikan ke dalam tiga
fungsi yang saling berinterelasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi
administratif, dan fungsi bimbingan”.
1.
Fungsi intruksional
a.
Proses suatu tes merangsang untuk menjelaskan dan
merumuskan kembali tujuan-tujuan
pembelajaran (kompetensi dasar)
yang bermakna. Jika terlibat secara aktif dalam perumusan tujuan pembelajaran
(kompetensi dasar dan indikator), maka akan terdorong untuk memperbaiki program
pengalaman belajar bagi peserta didik,
di samping akan
memperbaiki alat evaluasi
itu sendiri, juga akan merasakan
bahwa kompetensi dasar dan indikator yang telah dirumuskan itu akan bermakna
bagi Anda dan peserta didik, sehingga akan memperkaya berbagai pengalaman
belajar.
b.
Suatu
tes akan memberikan
umpan balik kepada
guru. Umpan balik yang
bersumber dari hasil tes akan membantu untuk memberikan bimbingan belajar
yang lebih bermakna
bagi peserta didik.
Tes yang dirancang dengan baik
dapat dijadikan alat untuk mendiagnosis diri peserta didik, yakni
untuk meneliti kelemahan-kelemahan yang
dirasakannya sendiri.
c.
Tes-tes yang dikonstruksi secara cermat dapat
memotivasi peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya setiap
peserta didik ingin berhasil dengan baik dalam setiap tes yang ditempuhnya,
bahkan ingin lebih baik dari teman-teman sekelasnya. Keinginan ini akan
mendorongnya belajar lebih baik dan teliti. Artinya, ia akan bertarung dengan
waktu guna menguasai materi pelajaran yang akan dievaluasi itu.
d.
Ulangan
adalah alat yang
bermakna dalam rangka
penguasaan atau pemantapan
belajar (overlearning). Ulangan
ini dilaksanakan dalam bentuk
review , latihan, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep.
Pemantapan, penguasaan dan
pengembangan ingatan (retention)
akan lebih baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan kontinu.
Kendatipun peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes, tetapi
ulangan ini tetap besar manfaatnya,
karena penguasaan materi pelajaran
akan bertambah mantap.
2.
Fungsi administratif
a.
Tes
merupakan suatu mekanisme
untuk mengontrol kualitas
suatu sekolah atau suatu sistem
sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-norma nasional menjadi dasar untuk
melihat untuk menilai keampuhan dan
kelemahan kurikuler sekolah,
apalagi jika daerah setempat
tidak memiliki alat yang dapat dipergunakan
untuk melaksanakan evaluasi secara periodik.
b.
Tes berguna untuk
memperbaiki program dan
melakukan penelitian.
Keberhasilan suatu program inovasi dapat
dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil program sesuai dengan tujuan
khusus yang telah ditetapkan. Percobaan
metode mengajar untuk
menemukan cara belajar efektif
dan efisien bagi para peserta didik, baru dapat dilaksanakan setelah diadakan
serangkaian kegiatan eksperimen,
selanjutnya dapat diukur
keberhasilannya dengan tes.
c.
Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi.
Seleksi sering dilakukan untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan
berhasil dalam studinya pada suatu lembaga pendidikan. Apakah seorang calon
memilih keterampilan dalam mengemban
tugas tertentu, apakah
peserta didik tergolong anak
terbelakang, dan sebagainya. Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan
dan mengklasifikasikan peserta didik dalam rangka program bimbingan.
Anda juga dapat
menggunakan hasil tes
untuk menentukan apakah peserta didik perlu dibimbing, dilatih, diobati,
dan diajari.
d.
Tes
berguna sebagai alat
untuk melakukan akreditasi,
penguasaan dan sertifikasi.
Tes dapat dipergunakan
untuk mengukur kompetensi seorang
lulusan. Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan memiliki
kompetensi yang diharapkan
setelah dia mampu mendemonstrasikan kemampuannya di dalam
kelas. Untuk mengetahui tingkat
penguasaan kompetensi, kemudian
memberikan sertifikat, diperlukan
pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.
3.
Fungsi bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat
khusus dan kemampuan peserta didik.
Bakat skolastik, prestasi,
minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek
penting yang harus
mendapat perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil
tes standar dapat membantu kegiatan
bimbingan dan seleksi
ke sekolah yang
lebih tinggi, memilih
jurusan/program studi, mengetahui kemampuan, dan sebagainya. Untuk memperoleh
informasi yang lengkap
sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat
ukur yang memadai, seperti tes.
Fungsi
pokok evaluasi adalah menentukan tingkat keberhasilan dan pencapaian tujuan
tindakan. Evaluasi juga berfungsi untuk mengetahui, jika ada hasil sampingan
dari pelaksaan tindakan, baik yang positif maupun yang negatif.
Contoh: suatu tindakan bertujuan
meningkatkan prestasi belajar Hadits melalui belajar kelompok atau belajar
kooperatif. Evaluasi dari tindakan tersebut adalah mengetahui seberapa besar
terjadinya peningkatan hasil belajar Hadits setelah diterapkan belajar
kelompok. Akan tetapi, bukan tidak mungkin bahwa yang diperoleh bukan saja
peningkatan prestasi belajar, tetapi juga sikap lebih senang belajar Hadits,
dan konsep diri yang lebih baik dalam pelajaran Hadits.[5]
Berdasarkan penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi
pembelajaran adalah :
Pertama, untuk
perbaikan dan pengembangan
sistem pembelajaran. Sebagaimana diketahui
bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen,
seperti tujuan, materi,
metoda, media, sumber
belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan
pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran
tersebut.
Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal
1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan
program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”.
Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi
dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar
akreditasi lembaga pendidikan. Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar
adalah :
1.
Fungsi
formatif, yaitu untuk
memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki
proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2.
Fungsi
sumatif, yaitu untuk
menentukan nilai (angka)
kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu,
sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan
kenaikan kelas dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3.
Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar
belakang (psikologis, fisik dan
lingkungan) peserta didik
yang mengalami kesulitan
belajar, dimana hasilnya dapat
digunakan sebagai dasar
dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4.
Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta
didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program
spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.
Demikian
bervariasinya fungsi evaluasi, maka sangat penting bagi para guru agar ketika
merencanakan kegiatan evaluasi, sebaiknya perlu mempertimbangkan lebih dulu
fingsi dan kerakteristik evaluasi yang manakah, yang hendak dibuat untuk para
siswa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Evaluasi yaitu proses menggambarkan,
memperoleh, dan menyajikan informasi untuk menetapkan apakah dalam kenyataan
diri siswa terjadi perubahan dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam
pribadi siswa dengan menunjukkan hubungan sebab-akibat.
Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69)
mengemukakan karakteristik evaluasi yang baik adalah “valid, reliabel, relevan,
representatif, praktis, deskriminatif, spesifik dan proporsional”.
Disamping karakteristik, evaluasi juga mempunyai fungsi yang bervariasi
didalam proses belajar mengajar, yaitu sebagai berikut.
1.
Sebagai alat guna
mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, dan
ketrampilan yang telah diberikan oleh seorang guru.
2.
Untuk mengetahui
aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3.
Mengetahui tingkat
ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4.
Sebagai sarana umpan
balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5.
Sebagai alat untuk
mengetahui perkembangan belajar siswa.
6.
Sebagai materi utama
laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
DAFTAR
PUSTAKA
Anas Sudijono, (2006), Pengantar Evaluasi Pendidikan, Raja Wali
Pers,
M.
Ngalim Purwanto, (2006), Prinsip-prinsip Dan Teknik Evaluasi Pengajaran
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Mahmud,
(2011), Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia,
Sukardi,
(2010), Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya , Jakarta: Bumi
Aksara,
Zuldafrial,
(2016), Evaluasi Pendidikan Penelitian Tindakan Kelas, Surakarta:
Cakrawala.
[1] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,
(Raja Wali Pers, 2006), h. 2
[2] Zuldafrial, Evaluasi Pendidikan Penelitian
Tindakan Kelas, (Surakarta: Cakrawala. 2016), h. 9
[4] M. Ngalim
Purwanto, Prinsip-prinsip Dan Teknik Evaluasi Pengajaran (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2006), 3-4
[5] Mahmud, Metode
Penelitian Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), h. 230
No comments:
Post a Comment