Wednesday, February 14, 2018

KARAKTERISTIK DAN FUNGSI EVALU



MAKALAH

EVALUASI PENDIDIDKAN


Tentang:

KARAKTERISTIK DAN FUNGSI EVALUASI








Oleh:
Ahmadi
Angga Hardianto



Dosen Pembimbing:
Dr. Laswadi, M.Pd



FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KERINCI
TAHUN AKADEMIK 2017/2018 



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan, tanpa evaluasi kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau kuantitati sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Fungsi Evaluasi Pendidikan sangat diperlukan dalam pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk membuat kebijaksanaan dan keputusan, menilai hasil yang dicapai para pelajar, menilai kurikulum, memberi kepercayaan kepada sekolah, memonitor dana yang telah diberikan, memperbaiki materi dan program pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apa saja karakteristik evaluasi ?
b.      Apa fungsi evaluasi ?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    MAKNA EVALUASI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan.
Selanjutnya, ada juga para ahli evaluasi pendidikan, seperti Sudijono, menyebutkan bahwa evaluasi adalah:
1.      Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan,
2.      Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan pendidikan.[1] (Sudijono, 2006:2).
Hampir sama dengan Sudijono, Dimyati dan Mujiono menyebutkan bahwa evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan (2006:192).
Evaluasi adalah kegiatan untuk menentukan mutu proses dan hasil belajar dalam suatu satuan pendidikan melalui proses pengumpulan dan pengolahan informasi berkaitan dengan proses dan hasil belajar siswa dengan menggunakan alat pengukuran berupa tes dan non tes.[2]
Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Evaluasi proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses belajar mengajar.
Evaluasi menjadi salah satu hal yang sulit dan menantang, yang harus disadari oleh para guru. Menurut undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluassi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan. Beberapa tingkah laku yang sering muncul serta menjadi perhatian para guru adalah tingkah laku yang dapat dikelompokan menjadi tiga ranah, yaitu pengetahuan intelektual (cognitives), keterampilan (skills) yang menghasilkan tindakan, dan bentuk lain affective.
Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapat menggambarkan kemampuan para siswa yang dievaluasi. Kesalahan utama yang sering terjadi diantara para guru adalah bahwa evaluasi hanya dilakukan pada saat tertentu, seperti pada akhir unit, pertengahan, dan atau akhir suatu program pengajaran. Akibat yang terjadi adalah minimnya informasi tentang para siswa sehingga menyebabkan banyaknya perlakukan prediksi guru menjadi biasa dalam menentukan posisi mereka dalam kegiatan kelasnya. Dalam pengembangan intruksional, evaluasi hendaknya dilakukan semaksimal mungkin dalam suatu kegiatan, dianjurkan karena untuk mendapatkan informasi yang banyak tentang kegiatan siswa di kelas dan kemudian digunakan untuk menilai tingkat keterlaksanaan program seperti yang direncanakan.
Evaluasi sebaiknya dikerjakan setiap hari dengan skedul yang sistematis dan terancang. Ini dapat dilakukan oleh seorang guru dengan menempatkan secara integral evaluasi dalam perencanaan dan implementasi satuan pelajaran materi pembelajaran. Bagian penting lainnya yang mesti diperhatikan oleh seorang guru adalah perlunya melibatkan siswa dalam evaluasi sehingga mereka secara sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil pembelajaran mereka.
Pencapaian perkembangan siswa perlu diukur, baik posisi siswa sebagai individu maupun posisinya didalam kegiatan kelompok. Hal yang demikian perlu disadari oleh seorang guru karena pada umumnya siswa masuk kelas dengan kemampuan yang bervariasi. Ada siswa yang cepat menangkap materi pelajaran, tetapi ada pula yang tergolong memiliki kecepatan biassa dan ada pula yang tergolong lambat. Guru dapat mengevaluasi pertumbuhan kemampuan siswa dengan mengetahui apa yang mereka kerjakan pada awal sampai akhir belajar.

B.     KARAKTERISTIK EVALUASI
Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapt menggambarkan kemampuan para siswa yang di evaluasi. Kegiatan evaluasi dalam proses belajar mengajar mempuanyai beberapa karateristik penting diantaranya:
1.      Evaluasi memiliki impilikasi tidak langsung terhadap siswa yang dievaluasi.
Hal ini terjadi misalnya seorang guru melakukan penilaian terhadap kemampuan yang tidak tampak dari siswa. Apa yang dilakukan adalah ia lebih banyak menafsir melalui beberapa aspek penting yang di izinkan seperti melalui penampilan, keterampilan atau reaksi mereka ketika guru memberikan penjelasan mata pelajaran.
2.      Evaluasi mempunyai sifat relatif
Ini berarti, hasil penilaian tergantung pada tolak ukur yang digunakan oleh guru. Disamping itu, evaluasi tergantung dengan tingkat ketelitian alat ukur yang digunakan.[3]
3.      Evaluasi merupakan proses yang sistematis
Ini berarti, bahwa evaluasi dalam pengajaran merupakan kegiatan yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pada permulaan selama program berlangsung dan pada akhir program setelah program itu dianggap selesai. Yang dimaksud program disini adalah program satuan pelajaran yang akan dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih. Program catur wulan ataupun program semester dan juga program pendidikan yang dirancang untuk satu tahun ajaran (seperti D1), empat tahun ajaran (seperti S1), atau enam tahun ajaran (seperti SD) dan lain sebagainya.


4.      Kegiatan evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data
Dalam kegiatan pengajaran data yang dimaksud berupa perilaku atau penampilan siswa selama mengikuti pelajaran, hasil ulangan, tugas-tugas pekerjaan rumah, nilai ujian akhir caturwulan, nilai midsemester, nilai ujian akhir semester, dan sebagainya. Berdasarkan data itulah maka diambil satu keputusan sesuai dengan maksud dan tujuan evaluasi yang sedang dilaksanakan. Perlu dikemukakan disini bahwa ketetapan keputusan hasil evaluasi sangat bergantung pada kebenaran dan objektivitasan dat yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
5.      Menentukan tujuan pembelajaran
Tanpa menentukan atau merumuskan tujuan-tujuan terlebih dahulu, tidak mungkin menilai sejauh mana pencapaian hasil belajar siswa. Karena setiap kegiatan penilaian memerlukan suatu kriteria tertentu sebagai acuan dalam menentukan batas ketercapaian objek yang dinilai.[4]

Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik evaluasi yang baik adalah:
1.             Kevalidan
Valid artinya suatu alat ukur dapat dikatakan valid jika betul-betul mengukur apa yang hendak diukur secara tepat. Misalnya, alat ukur matapelajaran Ilmu Fiqih, maka alat ukur tersebut harus betul-betul dan hanya mengukur kemampuan peserta didik dalam mempelajari Ilmu Fiqih, tidak boleh dicampur adukkan dengan materi pelajaran yang lain.
Validitas suatu alat ukur dapat ditinjau dari berbagai segi, antara lain validitas ramalan (predictive validity), validitas bandingan (concurent validity), dan validitas isi (content validity), validitas konstruk (construct validity), dan lain-lain.

2.      Realible
Reliabel artinya suatu alat ukur dapat dikatakan reliabel atau handal jika ia mempunyai hasil yang taat asas (consistent). Misalnya, suatu alat ukur diberikan kepada sekelompok peserta didik saat ini, kemudian diberikan lagi kepada sekelompok peserta didik yang sama pada saat yang akan datang, dan ternyata hasilnya sama atau mendekati sama, maka dapat dikatakan alat ukur tersebut mempunyai tingkat reliabilitas yang tinggi.
3.      Relevan
 Relevan artinya alat ukur yang digunakan harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang telah ditetapkan. Alat ukur juga harus sesuai dengan domain hasil belajar, seperti domain kognitif, afektif, dan psikomotor. Jangan sampai ingin mengukur domain kognitif menggunakan alat ukur non-tes. Hal ini tentu tidak relevan.
4.      Representatif
Representatif artinya materi alat ukur harus betul-betul mewakili dari seluruh materi yang disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila guru menggunakan silabus sebagai acuan pemilihan materi tes. Guru juga harus memperhatikan proses seleksi materi, mana materi yang bersifat aplikatif dan mana yang tidak, mana yang penting dan mana yang tidak.
5.      Praktis
Praktis artinya mudah digunakan. Jika alat ukur itu sudah memenuhi syarat tetapi sukar digunakan, berarti tidak praktis. Kepraktisan ini bukan hanya dilihat dari pembuat alat ukur (guru), tetapi juga bagi orang lain yang ingin menggunakan alat ukur tersebut.
6.      Spesifik
Spesifik artinya suatu alat ukur disusun dan digunakan khusus untuk objek yang diukur. Jika alat ukur tersebut menggunakan tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan ambivalensi atau spekulasi.

7.      Proporsional
Proporsional artinya suatu alat ukur harus memiliki tingkat kesulitan yang proporsional antara sulit, sedang dan mudah. Begitu juga ketika menentukan jenis alat ukur, baik tes maupun non-tes.
C.    FUNGSI EVALUASI
Disamping karakteristik, evaluasi juga mempunyai fungsi yang bervariasi didalam proses belajar mengajar. Menurut Scriven  (1967), fungsi evaluasi menjadi dua macam:
1.             Fungsi formatif
Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.             Fungsi sumatif
Fungsi sumatif dihubungkan  dengan  penyimpulan  mengenai  kebaikan  dari  sistem  secara keseluruhan. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan jika pengembangan program pembelajaran telah dianggap selesai. Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung kepada dari sudut mana kita melihatnya.
Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah :
1.      Fungsi psikologis,
Peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi  pada  situasi  tertentu.  Dalam  menentukan  sikap  dan  tingkah lakunya,  mereka  pada  umumnya  tidak  berpegang  kepada  pedoman  yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
2.      Fungsi  sosiologis, 
Evaluasi  berfungsi  untuk  mengetahui  apakah  peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3.        Fungsi  didaktis-metodis, 
Evaluasi  berfungsi  untuk  membantu  guru  dalam menempatkan  peserta  didik  pada  kelompok  tertentu  sesuai  dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4.      Evaluasi  berfungsi  untuk  mengetahui  kedudukan  peserta  didik  dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu  mengetahui  kemajuan  peserta  didik  untuk  menentukan  langkah-langkah selanjutnya.
5.      Evaluasi  berfungsi  untuk  mengetahui  taraf  kesiapan  peserta  didik  dalam menempuh  program  pendidikannya.  Jika  peserta  didik  sudah  dianggap siap  (fisik  dan  non-fisik),  maka  program  pendidikan  dapat  dilaksanakan. Sebaliknya,  jika  peserta  didik  belum  siap,  maka  hendaknya  program pendidikan  tersebut  jangan  dulu  diberikan,  karena  akan  mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6.      Evaluasi  berfungsi  membantu  guru  dalam  memberikan  bimbingan  dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, guru dapat mengetahui potensi peserta didik,  sehingga  dapat  memberikan  bimbingan  sesuai  dengan  tujuan  yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai  kompetensi  yang  ditentukan,  maka  peserta  didik  tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
7.      Secara  administratif,  evaluasi  berfungsi  untuk  memberikan  laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi  dapat  memberikan  gambaran  secara  umum  tentang  semua  hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

Sementara itu, Stanley dalam Oemar Hamalik (1989 : 6) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikatagorikan ke dalam tiga fungsi yang saling berinterelasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan”.
1.      Fungsi intruksional
a.       Proses suatu tes merangsang untuk menjelaskan dan merumuskan  kembali  tujuan-tujuan  pembelajaran  (kompetensi dasar) yang bermakna. Jika terlibat secara aktif dalam perumusan tujuan pembelajaran (kompetensi dasar dan indikator), maka akan terdorong untuk memperbaiki program pengalaman belajar bagi peserta didik,  di  samping  akan  memperbaiki  alat  evaluasi  itu  sendiri, juga akan merasakan bahwa kompetensi dasar dan indikator yang telah dirumuskan itu akan bermakna bagi Anda dan peserta didik, sehingga akan memperkaya berbagai pengalaman belajar.
b.      Suatu  tes  akan  memberikan  umpan  balik  kepada  guru.  Umpan  balik yang   bersumber dari hasil tes akan membantu untuk memberikan bimbingan  belajar  yang  lebih  bermakna  bagi  peserta  didik.  Tes  yang dirancang dengan baik dapat dijadikan alat untuk mendiagnosis diri peserta didik,  yakni  untuk  meneliti  kelemahan-kelemahan  yang  dirasakannya sendiri.
c.       Tes-tes yang dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baik dalam setiap tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik dari teman-teman sekelasnya. Keinginan ini akan mendorongnya belajar lebih baik dan teliti. Artinya, ia akan bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang akan dievaluasi itu.
d.      Ulangan  adalah  alat  yang  bermakna  dalam  rangka  penguasaan  atau  pemantapan  belajar  (overlearning).    Ulangan  ini  dilaksanakan  dalam bentuk  review , latihan, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep. Pemantapan,  penguasaan  dan  pengembangan  ingatan  (retention)  akan lebih baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan kontinu. Kendatipun peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes, tetapi ulangan ini tetap  besar  manfaatnya,  karena penguasaan  materi  pelajaran  akan bertambah mantap.
2.      Fungsi administratif
a.       Tes  merupakan  suatu  mekanisme  untuk  mengontrol  kualitas  suatu sekolah  atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-norma nasional menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan dan  kelemahan  kurikuler  sekolah,  apalagi  jika daerah setempat tidak memiliki alat yang dapat dipergunakan  untuk  melaksanakan  evaluasi secara periodik.
b.      Tes berguna untuk  memperbaiki  program  dan  melakukan  penelitian. Keberhasilan  suatu program inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil program sesuai dengan tujuan khusus yang telah  ditetapkan.  Percobaan  metode  mengajar  untuk  menemukan  cara belajar efektif dan efisien bagi para peserta didik, baru dapat dilaksanakan setelah diadakan serangkaian  kegiatan  eksperimen,  selanjutnya  dapat diukur keberhasilannya dengan tes.
c.       Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada suatu lembaga pendidikan. Apakah seorang calon memilih keterampilan  dalam  mengemban  tugas  tertentu,  apakah  peserta  didik tergolong anak terbelakang, dan sebagainya. Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan dan mengklasifikasikan peserta didik dalam rangka program  bimbingan.  Anda  juga  dapat  menggunakan  hasil  tes  untuk menentukan apakah peserta didik perlu dibimbing, dilatih, diobati, dan diajari.
d.      Tes  berguna  sebagai  alat  untuk  melakukan  akreditasi,  penguasaan  dan  sertifikasi.  Tes  dapat  dipergunakan  untuk  mengukur kompetensi seorang lulusan. Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan  memiliki  kompetensi  yang  diharapkan  setelah  dia  mampu mendemonstrasikan kemampuannya di dalam kelas. Untuk mengetahui tingkat  penguasaan  kompetensi,  kemudian  memberikan  sertifikat, diperlukan pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.
3.      Fungsi bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan kemampuan   peserta  didik.  Bakat  skolastik,  prestasi,  minat,  kepribadian, merupakan  aspek-aspek  penting  yang  harus  mendapat  perhatian  dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar  dapat membantu  kegiatan  bimbingan  dan  seleksi  ke  sekolah  yang  lebih  tinggi, memilih jurusan/program studi, mengetahui kemampuan, dan sebagainya. Untuk  memperoleh  informasi  yang  lengkap  sesuai  dengan  kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat ukur yang memadai, seperti tes.
            Fungsi pokok evaluasi adalah menentukan tingkat keberhasilan dan pencapaian tujuan tindakan. Evaluasi juga berfungsi untuk mengetahui, jika ada hasil sampingan dari pelaksaan tindakan, baik yang positif maupun yang negatif.
Contoh: suatu tindakan bertujuan meningkatkan prestasi belajar Hadits melalui belajar kelompok atau belajar kooperatif. Evaluasi dari tindakan tersebut adalah mengetahui seberapa besar terjadinya peningkatan hasil belajar Hadits setelah diterapkan belajar kelompok. Akan tetapi, bukan tidak mungkin bahwa yang diperoleh bukan saja peningkatan prestasi belajar, tetapi juga sikap lebih senang belajar Hadits, dan konsep diri yang lebih baik dalam pelajaran Hadits.[5]
Berdasarkan penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah :
Pertama, untuk  perbaikan  dan  pengembangan  sistem  pembelajaran. Sebagaimana diketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai  komponen,  seperti  tujuan,  materi,  metoda,  media,  sumber  belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan. Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar adalah :
1.      Fungsi  formatif,  yaitu  untuk  memberikan  umpan  balik (feedback)   kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2.      Fungsi  sumatif,  yaitu  untuk  menentukan  nilai  (angka)  kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3.      Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan  lingkungan)  peserta  didik  yang  mengalami  kesulitan  belajar,  dimana hasilnya  dapat  digunakan  sebagai  dasar  dalam  memecahkan  kesulitan-kesulitan tersebut.
4.      Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.
Demikian bervariasinya fungsi evaluasi, maka sangat penting bagi para guru agar ketika merencanakan kegiatan evaluasi, sebaiknya perlu mempertimbangkan lebih dulu fingsi dan kerakteristik evaluasi yang manakah, yang hendak dibuat untuk para siswa.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
     Evaluasi yaitu proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi untuk menetapkan apakah dalam kenyataan diri siswa terjadi perubahan dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa dengan menunjukkan hubungan sebab-akibat.
     Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik evaluasi yang baik adalah “valid, reliabel, relevan, representatif, praktis, deskriminatif, spesifik dan proporsional”.
     Disamping karakteristik, evaluasi juga mempunyai fungsi yang bervariasi didalam proses belajar mengajar, yaitu sebagai berikut.
1.   Sebagai alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, dan ketrampilan yang telah diberikan oleh seorang guru.
2.   Untuk mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3.   Mengetahui tingkat ketercapaian  siswa dalam kegiatan belajar.
4.   Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5.   Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6.   Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.


DAFTAR PUSTAKA

Anas Sudijono, (2006), Pengantar Evaluasi Pendidikan, Raja Wali Pers,
M. Ngalim Purwanto, (2006), Prinsip-prinsip Dan Teknik Evaluasi Pengajaran (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Mahmud, (2011), Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia,
Sukardi, (2010), Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya , Jakarta: Bumi Aksara,
Zuldafrial, (2016), Evaluasi Pendidikan Penelitian Tindakan Kelas, Surakarta: Cakrawala.

                                                                                                                                                            



[1]  Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Raja Wali Pers, 2006), h. 2
[2]  Zuldafrial, Evaluasi Pendidikan Penelitian Tindakan Kelas, (Surakarta: Cakrawala. 2016), h. 9
[3]  Sukardi, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya  (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), h. 3-4
[4] M. Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip Dan Teknik Evaluasi Pengajaran (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), 3-4
[5] Mahmud, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), h. 230
 

No comments:

Post a Comment